surat formal dan informal


A.   Surat Formal
Surat formal adalah surat yang digunakan untuk keperluan formal/ resmi oleh pihak-pihak tertentu, baik itu perorangan, lembaga, organisasi, atau instansi tertentu untuk saling berkomunikasi satu sama lain secara formal.
Surat resmi dibuat dengan kaidah dan aturan yang telah ditentukan, misalnya penggunaan bahasa baku, isi surat harus efektif dan jelas, dan dibuat dengan cermat sesuai keperluannya.
1.      Ciri-ciri surat formal
·         Surat ditulis menggunakan kop surat yang menjelaskan organisasi atau instansi yang mengeluarkan surat tersebut.
·         Terdapat nomor surat, lampiran dan perihal yang jelas.
·         Menggunakan salam pembuka dan salam penutup yang lazim.
·         Menggunakan ragam bahasa resmi.
·         Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi terkait.
·         Memiliki aturan format yang baku pada setiap bagiannya.
2.      Struktur Surat Resmi
1)      Kepala Surat (Kop Surat)
Kepala surat terdiri dari:
·         Logo instansi/ lembaga
·         Nama instansi/ lembaga
·         Alamat, No. Telephone/ fax, dan email instansi/ lembaga
2)      Nomor Surat
Setiap kali suatu instansi/ lembaga mengirimkan surat, pasti dilengkapi dengan nomor surat. Dengan adanya nomor surat tersebut, maka akan mudah mengetahui berapa jumlah surat yang telah dikeluarkan dalam satu bulan.
3)      Tanggal Surat
Surat resmi selalu dilengkapi dengan tanggal pembuatan surat. Ini berguna sebagai informasi waktu dibuatnya surat tersebut.
4)      Lampiran atau Hal
Terkadang surat resmi dilengkapi dengan lampiran, yaitu dokumen lain sebagai pendukung surat resmi tersebut.
5)      Alamat Tujuan
Alamat tujuan diberikannya surat resmi tersebut. Biasanya penulisannya singkat saja karena alamat lengkap tujuan biasanya dicantumkan pada sampul surat.
6)      Salam Pembuka
Kata pembuka dari sebuah surat resmi dimana bentuknya baku dan formal dengan bahasa yang sopan.
7)      Isi Surat
Isi surat adalah bagian utama dari surat resmi. Informasi yang dimuat dalam bagian isi harus dibuat singkat, padat, dan jelas dengan menggunakan bahasa baku.
8)      Salam Penutup
Selain salam pembuka, tentunya ada salam penutup surat. Hal ini untuk menunjukkan kesopanan dalam berkomunikasi melalui surat resmi.
9)      Tanda Tangan Pengirim Surat
Pada bagian ini harus dicantumkan nama dan tanda tangan pengirim surat atau penanggungjawab.
10)  10 Tembusan
Tembusan dapat dibuat bila surat resmi tersebut perlu diketahui oleh pihak lain.
3.      Jenis surat formal
1)      Surat Niaga
Surat niaga merupakan surat resmi yang digunakan bagi badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus disusun dengan baik. Macam surat niaga diantaranya adalah surat jual beli, surat penawaran dan surat penagihan.
2)       Surat Dinas
Surat dinas merupakan surat resmi yang digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini berperan penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi yang berfungsi sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi.
3)       Surat Lamaran Kerja
Surat lamaran kerja merupakan surat resmi yang dibuat dan dikirimkan oleh seseorang untuk melamar pekerjaan di sebuah kantor, perusahaan atau instansi tertentu.

B.   Surat Informal
Surat nformal merupakan sebuah surat pribadi yang di gunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga, sahabat ataupun teman sebaya. surat tidak resmi tidak memiliki aturan struktur tertentu seperti surat resmi, bahasa yang di gunakan dalam surat tidak resmi pun juga lebih santai.
1.      ciri-ciri surat informal
·         Tidak menggunakan kop surat.
·         Tidak mencantumkan nomor surat.
·         Menggunakan salam pembuka dan salam penutup yang bervariasi.
·         Menggunakan bahasa bebas, sesuai keinginan penulis surat.
·         Tidak memiliki aturan format yang baku.



Komentar